Sekularisme Prancis dan Kegagapan Kita Mengelola Ketersinggungan

Versi lain dari tulisan ini dimuat di Mojok.co.

Waktu saya tinggal di Indiana, Amerika, saya pernah coba beli wine di Walmart. Setelah pilih wine paling murah, saya ke kasir untuk bayar.

Sampai di kasir, saya sodorkan wine-nya untuk bayar. Ditolak. Saya sodorkan SIM, untuk menunjukkan kalau saya cukup umur. Tetap ditolak. Usut punya usut, ternyata masalahnya bukan di SIM atau umur saya. Saya tidak bisa beli wine karena hukum di Indiana saat itu melarang supermarket menjual minuman beralkohol di hari Minggu.

Hukum larangan alkohol di hari Minggu bukan hanya ada di Indiana. Banyak negara bagian lain memiliki ketentuan yang sama. Awal hukum ini bersifat religius.

Aktivis gereja Amerika tahun 1800an menghendaki hari Minggu diperlakukan sebagai hari yang suci. Mereka meminta negara melarang aktivitas komersial dan hal-hal “immoral“, termasuk konsumsi alkohol. Dalam beberapa kasus, aktivis-aktivis ini bahkan menyerang toko atau orang yang menjual alkohol dan —di mata mereka— merusak kesucian hari Minggu.

Dari 1800an ke 2020

Percepat ke 2020, kita melihat lagi debat serupa tapi tak sama. Seorang guru di Perancis menunjukkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya sebagai bagian dari pelajaran kebebasan berpendapat. Guru ini kemudian dipenggal oleh seorang remaja yang merasa tindakan guru tersebut menista Islam.

Perancis bereaksi keras. Aparat menangkap orang yang dianggap radikal dan menutup masjid. Presiden Emmanual Macron memerintahkan gedung pemerintahan untuk menampilkan karikatur kontroversial tersebut. Alasannya? Sekularisme dan kebebasan adalah nilai Perancis. Pemenggalan guru karena dianggap menista bukan hanya serangan terhadap guru tersebut, tapi juga serangan terhadap sekularisme Perancis. Macron merasa perlu untuk berdiri dan membela nilai tersebut.

Sikap Macron mengundang kontroversi. Sejumlah pemimpin negara Islam menilainya sebagai provokasi. Beberapa tokoh Muslim Indonesia juga mengecam sikap Macron tersebut. Sebagian bahkan menganggap sikap Macron dan prinsip sekularisme Perancis itu diskriminatif.

Argumen mereka sederhana. Kebebasan berpendapat ada batasnya. Bebas berpendapat bukan berarti bebas menghina. Setidaknya, bebas berpendapat tidak berarti bebas menghina figur suci. Nabi Muhammad adalah figur suci bagi umat Islam. Menghina Nabi dengan demikian adalah melanggar kebebasan dan mendiskriminasi warga Muslim.

Terus terang saya bisa paham tindakan Macron. Tapi saya gagal paham logika pelarangan menghina figur suci.

Macron dan Sekularisme

Pertama, tindakan Macron itu penting untuk menunjukkan negara tidak tunduk pada terorisme. Kita bisa buat analogi. Malam Natal tahun 2000, Jamaah Islamiyah meledakkan bom di beberapa gereja di Indonesia. Membunuh 18 orang.

Sehari setelah itu, pejabat pemerintah mendatangi gereja-gereja dan tampil di televisi, mengatakan berulang-ulang, “Kita tidak takut.” Organisasi-organisasi kemasyarakatan Islam juga menawarkan bantuan dan perlindungan kepada gereja dan umat Kristen.

Kenapa kita melakukan hal demikian saat itu? Karena kita tahu dan sadar bahwa bom itu bukan hanya menyasar umat Kristen tapi juga menyasar tenun kebangsaan dan semangat toleransi. Ketika pejabat kita berdiri di gereja dan bersolidaritas, mereka melakukan itu untuk menunjukkan dukungan terhadap kebhinnekaan Indonesia. Pejabat Muslim datang ke gereja akan terlihat ofensif bagi kelompok teroris. Tapi itu perlu dilakukan untuk menunjukkan di mana negara berpihak.

Sama seperti Macron. Ia dan Perancis harus menunjukkan di mana mereka berpihak. Mereka harus menunjukkan bahwa nilai sekularisme mereka tidak akan tunduk oleh terorisme atau pemenggalan yang barbar.

Figur Suci dan Kebebasan Berpendapat

Selain mengkritik sikap Macron, beberapa tokoh Muslim Indonesia dan dunia juga mengkritik sekularisme Perancis. Kebebasan berpendapat tidak seharusnya menghina figur suci. Menghina Nabi berarti mendiskriminasi umat Islam. Logika ini tidak logis.

Pertama, logika ini egois. Figur suci tentunya suci hanya bagi mereka yang mengimani. Kalau tidak mengimani, figur suci hanya manusia historis biasa.

Ada satu sekte keagamaan namanya Pastafarianisme. Mereka memuja Monster Spaghetti Terbang. Apa iya kita harus melarang pelecehan spaghetti? Ada lagi agama di Vanuatu yang memuja Pangeran Philip (suami Ratu Elizabeth dari Inggris) sebagai dewa. Apa iya kita harus melarang koran-koran untuk memuat berita kritis dan melecehkan tentang Pangeran Philip?

Kita bisa perpanjang daftar suci ini. Tapi intinya sama. Kalau kita minta orang suci dikecualikan dari kritik atau penghinaan, di mana kita akan meletakkan batasnya dan siapa yang akan meletakkan batas itu? Apa definisi orang suci? Politisi? Artis K-Pop? Bintang film?

Alasan kedua kenapa argumen tokoh-tokoh ini bagi saya tidak logis adalah karena penghinaan Nabi bukan berarti diskriminasi terhadap Islam. Mendiskriminasi Islam itu kalau hanya Nabi yang dihina dan kalau negara Perancis ikut dalam penghinaan itu.

Tapi faktanya, bukan hanya Nabi yang dibuat karikatur tapi juga figur suci dari agama lain. Bahkan kalau mau jujur, karikatur-karikatur figur suci dari agama lain jauh lebih ofensif. Faktanya juga, Perancis (seperti negara Barat lain) adalah salah satu yang relatif netral soal agama. Tingkat regulasi agama mereka relatif rendah. Memang ada Islamophobia dan diskriminasi terhadap minoritas. Tapi dalam tataran institusi negara, Perancis cenderung membebaskan agama untuk berkembang dan berjuang sendiri.

Dalam konteks itu, ketika kita meminta Perancis untuk melarang penghinaan terhadap Nabi atau figur suci lain, justru kita lah yang mendorong diskriminasi. Permintaan itu sama saja mendorong diskriminasi terhadap agama yang figur sucinya tidak termasuk dalam daftar “jangan dihina”. Permintaan itu juga berpotensi diskriminatif terhadap kelompok ateis yang tidak punya atau tidak peduli dengan figur suci.

Iman yang Terlalu Dimanja

Meskipun saya tidak paham logika pelarangan menghina figur suci, tapi saya bisa mengerti dari mana logika ini berasal. Beragama di Indonesia itu mudah sekali karena kita selalu dimanja. Umat beragama dikasih banyak libur. Perasaannya juga dijaga oleh pak polisi dan pentung ormas.

Semakin banyak pengikut suatu agama di Indonesia, semakin dijaga perasaan pemeluk agama tersebut. Tidak boleh dikritik. Tidak boleh jadi bahan bercandaan.

Segala perlindungan ini membuat kita merasa berhak atas perlindungan serupa di tempat lain. Semua penghormatan ini (yang barangkali diberikan tidak dengan ikhlas karena tidak menghormati berarti bisa masuk penjara) juga membuat kita merasa berhak dihormati di mana-mana.

Kita lupa bahwa apa yang kita anggap penting, bisa jadi tidak dianggap penting oleh orang lain. Kita lupa siapa yang kita anggap suci, buat orang lain mungkin hanya mitos. Kita lupa dunia tidak berputar di sekitar kita.

Keramaian Macron dan penistaan Nabi, dengan demikian, di satu sisi mencerminkan Islamophobia di masyarakat Perancis. Tapi di sisi lain, ia juga menunjukkan bagaimana kehidupan beragama kita di Indonesia sungguh memanjakan dan membuat kita gagap mengelola perasaan tersinggung.

Oh, balik soal wine. Akhirnya saya gak jadi beli. Dan tahun 2018, Indiana akhirnya membolehkan supermarket menjual minuman beralkohol, meskipun cuma jam 12 sampai 20. Tentu ada kelompok keagamaan yang protes.

Tapi Amerika 2018 beda dengan Amerika 1800. Negara tidak lagi menurut ke argumen simplistik macam, “Karena itu suci buat kami.” Karena negaranya sendiri tidak lagi memanjakan, kelompok-kelompok Kristen juga jadi dipaksa belajar dan menerima: apa yang mereka anggap suci, bagi orang lain bisa jadi biasa aja.